Diduga Rumah Oknum Anggota DPRD Asahan Jadi Tempat Sabung Ayam, 8 Orang  Diciduk Polisi

Jafar Sembiring
Barang Bukti yang Diamankan Polres Asahan saat Menggerebek Lokasi Sabung Ayam. Foto: Dok. Humas Polres Asahan

Hasil pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan menunjukkan bahwa dua di antaranya, yakni S dan S, diduga kuat melakukan taruhan atau perjudian sabung ayam. Sementara enam orang lainnya berada di lokasi hanya untuk menonton. 

"Sedangkan 6 orang lainnya, sedang menonton perjudian jenis sabung ayam," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Saat penggerebekan berlangsung, diketahui sedang ada pertandingan sabung ayam antara dua ekor ayam milik A dan D dengan juri berinisial JK. Kini, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam ini juga sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network