ASAHAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025) sore. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang, termasuk seorang oknum anggota DPRD Asahan berinisial PP (42).
Selain oknum anggota dewan dari Kecamatan Air Joman tersebut, tujuh pria lainnya juga turut diamankan petugas. Mereka masing-masing berinisial DS (28), S (44), TL (63), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Kemudian, H (48) warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Rokan Hilir, D (62) dan S (42) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, serta S (50) warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. "Personel Jatanras Satreskrim Polres Asahan, melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 8 orang yang berada di lokasi perjudian jenis sabung ayam tersebut," ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set ring sabung ayam terbuat dari karet, sembilan ekor ayam laga, delapan buah tas ayam, dan 23 unit sepeda motor.
Ferry menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait