Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto, menyampaikan keinginan untuk berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyikapi pentingnya jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan. Ia menjelaskan bahwa jaminan sosial sangat krusial dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja rentan saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, dapat mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke jurang kemiskinan dengan memberikan manfaat seperti santunan kematian,” jelas Jefri.
Kolaborasi antara Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan pekerja rentan dalam program jaminan sosial dan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait