Gerebek Lorong Masjid, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun

Jafar
Seorang pengedar sabu berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut di kawasan Kabupaten Simalungun pada Rabu (9/4/2025) lalu. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu berhasil diamankan di kawasan Kabupaten Simalungun pada Rabu (9/4/2025) lalu.

Penangkapan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut ini terbilang mengejutkan karena lokasi penggerebekan berada di sebuah lorong masjid di kawasan Simpang Mayang, Jalan Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

"Petugas menangkap tersangka berinisial DP (39), warga Paya Bakung, Kabupaten Deli Serdang, yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan cepat di lapangan," ujar Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Minggu (20/4/2025).

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network