SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu berhasil diamankan di kawasan Kabupaten Simalungun pada Rabu (9/4/2025) lalu.
Penangkapan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut ini terbilang mengejutkan karena lokasi penggerebekan berada di sebuah lorong masjid di kawasan Simpang Mayang, Jalan Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
"Petugas menangkap tersangka berinisial DP (39), warga Paya Bakung, Kabupaten Deli Serdang, yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan cepat di lapangan," ujar Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Minggu (20/4/2025).
Editor : Chris
Artikel Terkait