Ketua FKUB Asahan Kirim 'Rudal' ke Istri Orang, Pengacara: Klien Kami Dijebak

Jafar Sembiring
Ketua FKUB Asahan Kirim 'Rudal' ke Istri Orang, Pengacara: Klien Kami Dijebak. Foto: Istimewa

Zulham menduga bahwa HS, selaku pelapor, menggunakan ponsel pintar milik istrinya untuk mendapatkan atau menggiring pesan yang kemudian dijadikan dasar pelaporan.

"Dengan cara menggunakan handphone orang lain, atau handphone istrinya untuk merusak kehormatan seseorang," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulham mengungkapkan bahwa D, istri pelapor, pernah bekerja di klinik milik HSP sekitar delapan tahun yang lalu. Pihaknya juga meragukan kebenaran isi percakapan yang dipermasalahkan.

"Kami merasa, chattingan-chattingan tersebut tidak benar. Karena dia menggunakan ponsel orang, tindakan penjebakan, dan yang kami anggap sebuah pelanggaran hak privasi seseorang," pungkas Zulham.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, membenarkan adanya laporan terhadap HSP.

"Laporan tersebut benar adanya, saat ini sudah ditangani Reskrim. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kapolres singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network