Kejari Medan Ingatkan Kepala Sekolah Hati-hati Gunakan Dana BOS

Ismail
Dinas Pendidikan Kota Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berkolaborasi menggelar sosialisasi mengenai tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler Sekolah Dasar (SD) se Kota Medan. 

Sementara itu, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Medan Faisal Riza mengatakan tujuan dilaksanakanya sosialisasi itu supaya para kepala sekolah bisa menata bagaimana penggunaan dana BOS yang seharusnya tidak menyalahi aturan-aturan yang sudah ditetapkan. 

"Terutama Petunjuk Teknis (Juknis) Permendikbud No 2 Tahun 2022 tentang Juknis pengelolahan dana BOS dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan keseteraan," ucap Faisal Riza seusai acara. 

Riza juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah program yang tiap tahun diadakan oleh Dinas Pendidikan. "Ini program yang tiap tahun diadakan. Pesertanya kepala sekolah negeri dan swasta. Kegiatannya digelar selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (22-23/3/2022).



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network