Kejari Medan Ingatkan Kepala Sekolah Hati-hati Gunakan Dana BOS

Ismail
Dinas Pendidikan Kota Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berkolaborasi menggelar sosialisasi mengenai tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler Sekolah Dasar (SD) se Kota Medan. 

MEDAN, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berkolaborasi menggelar sosialisasi mengenai tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler Sekolah Dasar (SD) se Kota Medan. 

Kegiatan yang berlangsung di Le Polonia Hotel, Selasa (22/3/2022) menghadirkan Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata SH sebagai narasumber. 

Dalam pemaparannya di hadapan ratusan Kepala Sekolah Dasar (SD) yang ada di kota Medan sebagai peserta yang hadir di acara itu, Bondan mengingatkan agar para kepala sekolah untuk teliti dan hati-hati dalam mengelola anggaran BOS tersebut. 

Selain itu, mantan Kasi Pidum Kejari Sleman itu juga menawarkan konsultasi hukum gratis kepada para kepala sekolah yang jika ada permasalahan hukum di setiap sekolah yang dipimpinnya. 

"Di kantor kita banyak pengacara bapak ibu. Dan kantor kita selalu menerima bapak ibu apabila mau berkonsultasi hukum. Selain itu, 38 pengacara negara siap mendampingi bapak ibu apabila ada permasalahan hukum dengan gratis," ucap Bondan. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network