Terlilit Utang Pinjol Rp200 Juta Akibat Judi Online, Pria Ini Nekat Rampok Minimarket

Yuwono Wahyu
Terlilit Utang Pinjol Rp200 Juta Akibat Judi Online, Pria Ini Nekat Rampok Minimarket. Foto: iNews Cirebon / Ilustrasi

Dalam aksinya, pelaku sempat melukai dengan melumpuhkan dua karyawati minimarket. Kedua korban kemudian disekap di gudang dan diancam dengan pistol. 

“Setelah melumpuhkan korban, pelaku kemudian merusak semua CCTV di sekitar TKP. Pelaku kemudian membobol mesin ATM dengan cara dilas menggunakan alat yang telah disiapkan,” beber kapolres.

Kepada penyidik, pelaku DSP yang merupakan sales barang elektronik itu mengaku nekat merampok minimarket karena terlilit utang pinjol Rp200 juta usai kalah judi online

“Dari hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan pelaku merupakan senjata jenis airsoft gun,” ucapnya. 

Kini, untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polresta Bandung Barat.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network