Dalam aksinya, pelaku sempat melukai dengan melumpuhkan dua karyawati minimarket. Kedua korban kemudian disekap di gudang dan diancam dengan pistol.
“Setelah melumpuhkan korban, pelaku kemudian merusak semua CCTV di sekitar TKP. Pelaku kemudian membobol mesin ATM dengan cara dilas menggunakan alat yang telah disiapkan,” beber kapolres.
Kepada penyidik, pelaku DSP yang merupakan sales barang elektronik itu mengaku nekat merampok minimarket karena terlilit utang pinjol Rp200 juta usai kalah judi online.
“Dari hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan pelaku merupakan senjata jenis airsoft gun,” ucapnya.
Kini, untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polresta Bandung Barat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait