BANDUNG, iNewsMedan.id - Seorang tenaga penjual produk elektronik nekat melakukan aksi perampokan terhadap sebuah minimarket di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Aksi kriminal tersebut diduga dipicu oleh tekanan ekonomi akibat lilitan utang pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp200 juta.
Dalam aksinya, pelaku menyekap seorang karyawan minimarket dan mengancam akan menyakiti korban apabila melakukan perlawanan. Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku dengan leluasa membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di dalam minimarket tersebut.
Tak lama setelah menjalankan aksinya, pelaku berinisial DSP berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pria bertubuh gempal tersebut tidak melakukan perlawanan saat disergap oleh anggota Reserse Polsek Cisarua.
“Pelaku kita tangkap tidak lama setelah dapat laporan korban. Jadi, saat kejadian, salah satu karyawan minimarket ini masih pegang HP dan mengabarkan ke temennya via WhatsApp grup. Setelah itu dilaporkan ke kami,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaku merampok minimarket di kawasan Jalan Sersan Bajuri, Kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam aksinya, pelaku sempat melukai dengan melumpuhkan dua karyawati minimarket. Kedua korban kemudian disekap di gudang dan diancam dengan pistol.
“Setelah melumpuhkan korban, pelaku kemudian merusak semua CCTV di sekitar TKP. Pelaku kemudian membobol mesin ATM dengan cara dilas menggunakan alat yang telah disiapkan,” beber kapolres.
Kepada penyidik, pelaku DSP yang merupakan sales barang elektronik itu mengaku nekat merampok minimarket karena terlilit utang pinjol Rp200 juta usai kalah judi online.
“Dari hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan pelaku merupakan senjata jenis airsoft gun,” ucapnya.
Kini, untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polresta Bandung Barat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait