MEDAN, iNewsMedan.id– Fasilitas pengisian kendaraan listrik kini masuk ke lingkungan Mapolda Sumut. Delapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dipasang, termasuk satu unit berteknologi ultra fast charging yang mampu mengisi daya dalam waktu singkat.
SPKLU ultra fast charging berkapasitas 180 kW itu ditempatkan di kawasan Direktorat Lalu Lintas. Sementara tujuh unit lainnya merupakan fast charging yang tersebar di Ditlantas dan Satpas.
Dengan teknologi ini, waktu pengisian kendaraan listrik bisa dipangkas drastis. Dalam kondisi tertentu, pengisian dapat dilakukan kurang dari 30 menit, tergantung kapasitas baterai kendaraan.
Penambahan ini sekaligus memperkuat jaringan SPKLU di Sumatera Utara yang kini berjumlah 127 unit. Infrastruktur pengisian daya terus diperluas untuk mengimbangi pertumbuhan kendaraan listrik.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyebut keberadaan SPKLU ini akan mendukung penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kepolisian.
“Ini akan mendukung operasional ke depan, terutama untuk efisiensi,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
