TANJUNG BALAI, iNews.id: Wanita yang berupaya membakar salah satu ruangan di di RSUD Tengku Mansyur di Kota Tanjung Balai berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial DEP sebelumnya kabur usai melakukan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaiatan mengatakan, DEP ditangkap di rumahnya di Kecamatan Datuk Bandar Timur.
“Pelaku pembakaran RSUD Tanjung Balai dapat kami amankan Sabtu (19/3) malam Pukul 19.30 WIB,”ujar Dahlan, Selasa (22/3).
Karena diduga mengalami gangguan jiwa DEP langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan.
“Saat ini DEP dalam proses penangan pihak RSJ, hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusian dan kepentingan penyidikan, untuk mencegah perbuatan berulang,”kata Dahlan
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prestio mengatakan, peristiwa pembakaran di rumah sakit terjadi sekitar pukul 12.20 WIB, tepatnya di ruangan Poly Obgyn.
Editor : Ismail
Artikel Terkait