Effendy berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau generasi muda untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.
"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait," tegasnya di Bandara Internasional Kualanamu.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Harold Hamonangan, menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam bekerja di luar negeri.
"Bekerja keluar negeri itu adalah hak, tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ujarnya.
Salah seorang korban TPPO, Dio, warga Medan, mengungkapkan penyesalannya karena tergiur gaji besar untuk bekerja di Myanmar. Ia menggambarkan pengalamannya di sana seperti berada di neraka.
"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka," ungkap Dio.
Ia juga berpesan kepada anak muda lainnya untuk tidak mudah dibujuk bekerja ilegal di luar negeri dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prabowo dan Bapak Bobby Nasution atas bantuan pemulangan mereka sehingga bisa merayakan Lebaran bersama keluarga.
Proses pemulangan korban TPPO ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dwi Endah Purwanti, serta perwakilan dari Polda Sumut dan OPD terkait lainnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait