Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar, Korban Mengaku Seperti di Neraka

Jafar
Pemprov Sumut pulangkan 141 korban TPPO dari Myanmar, korban mengaku seperti di neraka. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memulangkan 141 warga Sumatera Utara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang memulangkan total 423 korban TPPO dari berbagai provinsi.

Ratusan korban TPPO asal Sumut ini tiba di Jakarta pada tanggal 18-19 Maret setelah diterbangkan dari Myanmar. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Dari 141 korban asal Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sementara 34 orang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan menyampaikan bahwa para korban ini terlibat dalam praktik online scam. Dari total 141 korban, 120 adalah laki-laki dan 21 perempuan.

"Sebanyak 33 orang tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (22/3/2025), sementara sisanya pulang secara mandiri dan satu orang akan dipulangkan menggunakan bus yang difasilitasi Pemprov Sumut," kata Effendy.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network