DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memulangkan 141 warga Sumatera Utara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang memulangkan total 423 korban TPPO dari berbagai provinsi.
Ratusan korban TPPO asal Sumut ini tiba di Jakarta pada tanggal 18-19 Maret setelah diterbangkan dari Myanmar. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Dari 141 korban asal Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sementara 34 orang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan menyampaikan bahwa para korban ini terlibat dalam praktik online scam. Dari total 141 korban, 120 adalah laki-laki dan 21 perempuan.
"Sebanyak 33 orang tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (22/3/2025), sementara sisanya pulang secara mandiri dan satu orang akan dipulangkan menggunakan bus yang difasilitasi Pemprov Sumut," kata Effendy.
Editor : Chris
Artikel Terkait