Dia menilai pengesahan UU TNI berpotensi mengembalikan Dwi Fungsi ABRI. TNI, kata dia wajib menjaga pertahanan negara dan tidak boleh masuk ke ranah sipil.
"Pembahasan RUU TNI menjadi UU TNI tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Padahal seharusnya pembahasan dilakukan secara terbuka," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait