MEDAN, iNewsMedan.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara telah menetapkan masa angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret hingga 11 April 2025.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin, menjelaskan hingga 22 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, KAI Sumut mencatat penjualan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh mencapai 84.054 tiket atau 48% dari total kapasitas yang tersedia sebanyak 175.912 tiket.
"Dari jumlah tersebut, KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP mendominasi dengan 65.570 tiket, sementara KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat PP mencatat penjualan 18.484 tiket," ucapnya, Sabtu (22/3).
Sementara itu, penjualan tiket KA Lokal masih menunjukkan tren peningkatan seiring mendekati hari keberangkatan, mengingat kebiasaan masyarakat yang cenderung membeli tiket secara spontan untuk perjalanan jarak dekat.
"Hal ini juga dipengaruhi oleh kebijakan pemesanan tiket KA Lokal yang baru dibuka H-7 sebelum jadwal keberangkatan," terang As'ad.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan tren pemesanan, puncak penjualan tiket KA Jarak Jauh sementara ini diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran, tepatnya 28 Maret 2025.
"Kami mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan tiket sesuai tanggal keberangkatan yang diinginkan untuk mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan lainnya guna meningkatkan peluang memperoleh tiket," pungkas As'ad.
Editor : Ismail
Artikel Terkait