Pengembang Buka Akses Jalan Pertanian di Hutan Sikirang, Bantah Pembalakan Liar

Jafar Sembiring
Pengembang Buka Akses Jalan Pertanian di Hutan Sikirang, Bantah Pembalakan Liar. Foto: Istimewa

Ia mempertanyakan dasar Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara menutup SIPU miliknya, padahal ia telah berkontribusi kepada negara dengan membayar iuran PSDH dan DR dari kayu yang ditebang. Longser Purba menegaskan bahwa ia tidak menebang hutan negara, melainkan hutan milik masyarakat dengan izin dari tokoh adat.

Longser Purba berharap Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi kinerja Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara agar tidak menimbulkan kegaduhan bagi pengembang atau pengusaha di Kabupaten Humbang Hasundutan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network