Ringkus Pengedar Sabu Silangkitang, Polres Labusel Sita 21 Paket

Jafar
Pengedar sabu-sabu diamankan bersama barang bukti. (Foto: Istimewa)

Dari penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti berupa, 21 plastik klip (paket) diduga berisi sabu seberat 3,80 gram bruto, 2 plastik klip kosong, 1 klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 pipet skop, dan 1 unit handphone (HP).

Untuk proses pengembangan dan penyidikan tersangka berikut barang bukti digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network