DELISERDANG, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tanjung Morawa terus mendorong pekerja informal di Kabupaten Deliserdang untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby menjelaskan bahwa program ini tidak hanya untuk pekerja sektor formal, tetapi juga untuk pekerja informal atau mandiri.
"Kami terus berupaya untuk mendorong para pekerja Mandiri untuk terdaftar dalam program ini, berbagai cara kami lakukan baik itu melalui sosialisasi kepada kelompok kelompok, menggandeng unsur pemerintahan, merekrut orang orang yang akan ditempatkan sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial sampai kepada melibatkan stakeholder dalam hal ini perusahaan perusahaan besar untuk dapat memberikan perlindungan dalam bentuk CSR Kepada Masyarakat," ujar Robby, Kamis (27/2/2025).
BPJamsostek memiliki tiga segmen program, yaitu sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU) atau sektor mandiri, dan sektor jasa konstruksi. Pekerja informal termasuk dalam segmen BPU dan berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut data internal BPJamsostek, terdapat potensi 301 ribu pekerja informal di Deliserdang, namun baru 69 ribu yang terdaftar. Artinya, masih ada 232 ribu pekerja informal yang belum terdaftar.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait