Dishub Sumut Petakan 147 Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan di Jalur Mudik Lebaran 2025

Jafar Sembiring
Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) telah memetakan 147 titik rawan kecelakaan, longsor, dan kemacetan di sepanjang jalur mudik Lebaran 2025. Data ini diperoleh dari hasil survei yang dilakukan Dishub Sumut bersama Tim Terpadu pada 10-15 Februari 2025 di jalur lintas timur, tengah, dan barat Sumut.

"Kami mengidentifikasi sebanyak 147 titik rawan, terdiri dari 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan macet, dan 24 titik rawan longsor," ujar Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan di Medan, Kamis (27/2/2025).

Jumlah ini meningkat dibandingkan survei arus mudik Natal dan Tahun Baru sebelumnya yang mencatat 120 titik rawan. Dishub juga telah mengidentifikasi prioritas penanganan tinggi, sedang, dan rendah, berdasarkan potensi fatalitas atau dampaknya terhadap pengguna jalan jika tidak segera diantisipasi.

Dishub Sumut akan menyampaikan hasil survei ini kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan tindak lanjut penanganan dari pihak-pihak terkait demi kelancaran mudik Lebaran.

"Survei ini juga menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menangani ruas jalan yang bermasalah sebelum masa mudik dimulai," tambah Agustinus.

Selain itu, pemerintah provinsi akan mempersiapkan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk sementara di sepanjang jalur mudik. Tim juga telah memetakan jalur alternatif yang bisa digunakan jika jalur utama terganggu.

"Dengan upaya ini, kami berharap perjalanan mudik Lebaran 2025 bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkas Agustinus.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network