29 Kapal di Danau Toba Dinyatakan Laik Berlayar, Satu Awak Kapal Positif Narkoba

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) telah menyelesaikan pemeriksaan kelayakan (ramp check) terhadap kapal-kapal yang beroperasi di sekitar Danau Toba. Dari pemeriksaan yang dilakukan di enam lokasi, yaitu Dermaga Tao Toba, ASDP Ajibata, Tomok Tour, Pelabuhan Tiga Raja, Kapal Pariwisata Ops Marihat Permai, dan Pelabuhan Tiga Ras, sebanyak 29 kapal dinyatakan laik berlayar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Dishub Sumut untuk memastikan keselamatan pelayaran di Danau Toba, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan dalam beberapa tahap untuk memastikan semua kapal memenuhi standar keselamatan.
"Kami terus memastikan keselamatan pelayaran di Danau Toba, terutama menjelang arus mudik Lebaran," ujar Agustinus Panjaitan, Jumat (7/3/2025).
Selain pemeriksaan kelayakan kapal, Dishub Sumut juga melakukan tes urine terhadap 115 awak kapal. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Awak kapal tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut.
Dishub Sumut bersama instansi terkait mengimbau operator angkutan dan kapal penyeberangan untuk tidak mempekerjakan awak yang terbukti positif narkoba hingga mereka selesai menjalani asesmen dan dinyatakan layak bekerja kembali.
Editor : Jafar Sembiring