Demi Warisan, Ibu di Asahan Biarkan Anak Diperkosa Suami Siri Selama 6 Tahun

Jafar Sembiring
Demi Warisan, Ibu di Asahan Biarkan Anak Diperkosa Suami Siri Selama 6 Tahun. Foto: Humas Polres Asahan

Akibat perbuatan bejat ayah tirinya, korban mengalami trauma mendalam. Setelah 6 tahun berlalu, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap S dan W.

"Kita langsung bertindak cepat menangkap S dan W," ungkap Kapolres Asahan.

Kini, S dan W telah ditahan di Mako Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network