BATUBARA, iNewsMedan.id– Sindikat narkotika internasional kembali mencoba mengelabui aparat penegak hukum dengan metode baru dalam menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Sumatera Utara. Kali ini, para pelaku menyamar sebagai nelayan untuk mengangkut 25 kilogram sabu melalui jalur laut. Namun, upaya mereka kandas setelah polisi melakukan penyergapan di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Minggu (16/2/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Batu Bara. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba, yakni AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40).
“Ketiga pelaku mengaku membawa sabu dari perbatasan perairan Indonesia-Malaysia dengan menyamar sebagai nelayan. Modus ini diduga digunakan untuk menghindari deteksi aparat. Namun, berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim, mereka berhasil kami amankan,” ujar Kombes Yemi, Jumat (21/2/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu karung berisi 25 bungkus teh China berwarna kuning merk Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 25.000 gram. Selain itu, satu unit ponsel yang digunakan untuk koordinasi antar pelaku juga turut disita sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh seseorang bernama Hendra alias Mandra, yang saat ini masih buron. Para pelaku diperintahkan untuk menjemput sabu di tengah laut dengan menggunakan kapal yang dikemudikan oleh seorang tekong bernama Dedi. Untuk aksi ini, mereka dijanjikan imbalan Rp100 juta jika berhasil membawa sabu ke darat.
Editor : Ismail
Artikel Terkait