Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak

Jafar
Tersangka pelaku asusila terhadap anak dibawah umur yang ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (14/2/2025). (Foto: Istimewa)

"Setelah TSK mengakui, Bhabinkamtibmas melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim dan bersama-sama menangkap TSK dan saat ini TSK sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan menghimbau warga untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya apabila sedang bermain diluar rumah. Apabila terjadi sesuatu agar langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian untuk dapat segera ditindak lanjuti.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network