MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Maulana (30), warga Titi Papan, ditembak oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Rabu 12 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan Agus dilakukan berdasarkan informasi dari dua tersangka lain yang telah ditangkap sebelumnya dalam kasus perampokan dengan modus memancing korban menggunakan wanita di daerah Mabar.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, kami mendapatkan informasi keberadaan Agus di Titi Papan. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka," tegas Riffi, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Agus juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Toyota Rush yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2023 di Kelurahan Titi Papan. Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama tersangka Yusuf, yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Saat ini, tersangka Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan," terang Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait