NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dekatnya selama bertahun-tahun. Akibat penyiksaan yang kejam, kedua kaki korban mengalami patah hingga cacat permanen.
Informasi yang dihimpun, korban telah ditinggal kedua orangtuanya yang bercerai dan merantau. Sejak saat itu, korban dititipkan pada keluarga dekatnya. Namun, alih-alih mendapatkan kasih sayang, korban justru mengalami penderitaan yang luar biasa. Ia dipaksa bekerja keras dan bahkan mengalami kekerasan fisik hingga kedua kakinya patah diduga akibat diinjak oleh paman dan tantenya.
"Kedua orangtuanya telah bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip ke keluarga dekat orangtuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (28/1/2025).
Polres Nias Selatan akan mengusut tuntas kasus bocah 10 tahun tersebut yang kini telah viral di media sosial. Tim dari Polsek Lolowau saat ini sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Korban mengalami penyiksaan dalam jangka waktu yang cukup lama. Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam," ujar Diwan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait