“Kami atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut berduka atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini. Kami juga mendoakan agar empat korban lainnya segera diberi kesembuhan.”
P2MI secara tegas mengecam tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Kami mengecam keras penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh petugas APMM. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus segera ditindaklanjuti.”
Untuk memastikan keadilan bagi para korban, Kementerian P2MI meminta Pemerintah Malaysia segera menyelidiki insiden ini secara transparan dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap petugas yang terbukti bersalah.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI serta Atase Polisi di KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan akses kekonsuleran kepada para korban," ujarnya.
Selain itu bantuan kepada korban dan keluarga dengan merawat di rumah sakit. Sementara Keluarga korban diberikan pendampingan, termasuk bantuan hukum dan fasilitasi pemulangan jenazah.
"P2MI juga sedang menelusuri asal daerah korban untuk memastikan keluarga mereka mendapat perhatian yang layak,"
P2MI akan mendorong pertemuan bilateral dengan Pemerintah Malaysia guna merumuskan protokol penanganan migran unprosedural yang lebih manusiawi.
“Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan pekerja migran harus menjadi prioritas. Kami berharap langkah ini dapat mencegah tragedi serupa di masa depan,” kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait