Kasus Narkotika Musisi Ardhito Pramono Dihentikan, Ini Kata Polisi

Erfan Ma'ruf
Musisi Ardhito Pramono (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan telah menghentikan penyidikan terhadap musisi Ardhito Pramono terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. 

"Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022). 

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan penghentian kasus ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi DKI. Tim asesmen menyarankan Ardhito menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba, mengingat dirinya hanya pemakai sehingga kasus dihentikan. 

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu, untuk saudara Ardhito dilakukan perawatan di RSKO Cibubur atau rehabilitasi karena dalam kategori pengguna," kata Ady. 

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, penyidik kemudian melakukan restorative justice untuk memberikan kepastian hukum terhadap Ardhito sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network