Selain itu, Prudential Syariah terus meningkatkan literasi terkait asuransi syariah, termasuk hak dan kewajiban peserta, terutama dalam proses klaim. Jika terjadi sengketa akibat kesalahan interpretasi, perusahaan berkomitmen menyelesaikannya secara terbuka sesuai prinsip perlindungan konsumen yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami rutin mengedukasi peserta, calon peserta, dan masyarakat mengenai prinsip, fungsi, serta manfaat asuransi syariah. Edukasi dilakukan melalui kegiatan literasi yang menjangkau berbagai komunitas, mahasiswa, hingga organisasi Islam terkemuka di Indonesia. Kami juga mendukung tenaga pemasar untuk memastikan peserta memahami isi polisnya, sehingga mereka mendapatkan perlindungan optimal dan menghindari kesalahpahaman di masa depan," tutup Yenie.
Pada kuartal III tahun 2024, Prudential Syariah telah membayarkan total santunan dan klaim sebesar Rp1,8 triliun, meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini membuktikan komitmen Prudential Syariah sebagai mitra amanah dalam proteksi berbasis syariah bagi keluarga Indonesia.
Editor : Ismail
Artikel Terkait