JAKARTA, iNewsMedan.id - Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, menceritakan proses di balik pembentukan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan).
Menurutnya, Kementerian ini mungkin belum banyak dikenal publik. Sebab, kementerian baru ini lahir dari restrukturisasi lembaga yang sebelumnya bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya melihat dari dekat bagaimana kementerian ini dipersiapkan. Pegawai bekerja hingga larut malam dengan 'meja-meja darurat'. Banyak aturan belum dibuat, peralatan kantor masih dipinjam sana-sini," ujar Abdullah, yang juga tokoh masyarakat Sumatera Utara, Kamis (9/1).
Meski demikian, semangat pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, seperti yang selalu disampaikan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
Dalam pelantikan Pimpinan Tinggi Madya yang digelar hari ini, kata Abdullah Rasyid, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kembali menegaskan pentingnya pelayanan dalam setiap langkah yang diambil kementerian ini.
"Dengan kata lain, bukan hanya nama kementerian yang tak banyak diketahui publik, tapi juga kondisi internal yang barangkali publik tak perlu untuk mengetahui. Dan inilah yang disampaikan Menteri Agus Andrianto kepada kami, bahwa dalam situasi apapun kita harus tetap ideal di mata masyarakat, karena tugas kita adalah memberi pelayanan pada publik. Begitu sering Menteri menggunakan kata 'pelayanan' dalam setiap rapat," tegasnya.
Abdullah mengungkapkan, perkembangan teknologi dan nilai-nilai etis kehidupan global mendorong transformasi mendasar. Birokrasi kini tidak lagi hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga pelayan masyarakat.
"Kita tahu, selama ini birokrasi kerap dipersepsikan, atau bahkan masih diajarkan di kampus-kampus, sebagai mesin administrasi yang mengatur jalannya pemerintahan. Karena itu tertib administrasi menjadi tujuan, agar tak ada yang melanggar aturan sehingga tercipta keteraturan. Akibatnya birokrasi identik dengan prosedur yang kaku dan hierarki yang rumit. Sehingga kata 'biroktatis' menjadi idiom yang mudah dipahami maksud dan tujuannya. Namun kini, tujuan utamanya adalah menciptakan layanan yang responsif, mudah diakses, dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat," jelas Abdullah.
Editor : Ismail
Artikel Terkait