Khatib Shalat Jumat Dianiaya Anak Kepala Desa di Padang Lawas Gegara Ceramah Pemimpin Jangan Korupsi
Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Ahmad Rizal Hasibuan mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Padang Lawas dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/318//XII/2024/SPKT/PALAS/SU. Dalam isi laporan itu tertulis pelaku sempat menanyakan apa maksud korban menyampaikan materi khutbah Jumat tersebut.
"Apa maksudmu waktu khutbah Shalat Jumat itu, kau merendahkan harga diri ayahku. Kemudian warga melerai," sebut isi laporan tersebut.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut, kemudian korban mendatangi rumah kepala desa, meminta klarifikasi terkait apa yang salah dengan ceramahnya waktu Shalat Jumat sehingga dipukuli oleh anaknya.
Namun kades menyampaikan ia merasa terhina dengan khutbah Jumat korban. Kemudia korban pulang karena situasi tidak memungkinkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait