Respons Hasto Kristiyanto usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Harun Masiku: Saya Akan Hadapi

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merespons soal dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menegaskan bahwa PDIP menghormati penetapan tersangka terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum" jelas Hasto lewat video, pada Kamis (26/12/2024). 

Lebih lanjut, Hasto juga menilai penetapan status tersangka ini merupakan konsekuensi atas kritikannya tentang kondisi demokrasi di Indonesia. 

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harusn Masiku.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network