Ketua MS Jantho Ajak Pihak Bersengketa Capai Perdamaian dalam Descente di Darul Imarah

Jafar
Ketua MS Jantho Ajak Pihak Bersengketa Capai Perdamaian dalam Descente di Darul Imarah. Foto: Istimewa

ACEH BESAR, iNewsMedan.id - Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Aceh Besar, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam perkara harta bersama dan kewarisan di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Kamis (19/12/2024).

Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat (descente) dimulai dengan perkara harta bersama dengan nomor register 443/Pdt.G/2024/MS/Jth, yang bertempat di Dusun Lampoh Geudong, Desa Lam Blang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi, didampingi oleh Majelis Hakim Heti Kurnani, S.Sy., M.H., dan Nurul Husna, S.H., serta Panitera Akmal Hakim BS, S.H.I., M.H., Jurusita Ad Hoc, dan aparatur pendukung lainnya.

Selain itu, sidang tersebut juga dihadiri oleh penggugat bersama kuasa hukumnya, tergugat, Keuchik Gampong Lam Blang Manyang, serta anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Imarah.

Objek yang diperiksa meliputi satu unit rumah yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 330 meter persegi, serta perabotan rumah tangga seperti televisi, mesin cuci, lemari, kulkas, dan lainnya.

Menurutnya, majelis hakim bersama panitera, jurusita dan aparatur memeriksa objek secara kesuluruhan dengan teliti, seperti menghitung luas objek satu unit rumah dan memeriksa objek lainnya, disertai dokumentasi.

“Descente ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 180 R.Bg/153 HIR dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat terhadap objek yang menjadi perkara," ujar Muhammad Redha Valevi.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang berperkara atas sikap kooperatif, serta kepada aparat Gampong Lam Blang Manyang dan pihak keamanan atas dukungan selama pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat," sambung Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network