MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut kembali berhasil mengamankan lima pelaku tawuran berstatus pelajar di Jalan Selambo, Medan, pada Jumat (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan respons cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran.
“Polisi merespons untuk terus memberantas kejahatan jalanan, para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Selambo. Polisi dari Tim Perintis Presisi segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait