Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam di Bagan Deli Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Jafar
Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam di Bagan Deli Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga remaja pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam di Lorong Mesjid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (31/10/2024) lalu. Salah satu tersangka yang pertama kali diamankan dengan inisial AP (16).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasatreskrim, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tawuran antar kelompok yang mengakibatkan tiga warga menjadi korban terkena anak panah besi. Salah satu korban berinisial RAS mengalami patah batang hidung akibat terkena panah.

"Atas laporan keluarga korban, tim kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Riffi Noor Faizal, Kamis (12/12/2024).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka AP sering terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah tim menemukan rekaman video yang menunjukkan AP membawa senjata tajam berupa clurit.

"Clurit tersebut dibeli secara online oleh tersangka seharga Rp300.000 dengan maksud digunakan dalam aksi tawuran," sebut Riffi Noor Faizal.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network