Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja

Jafar
Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing pada Selasa (10/12/2024). (Foto: Istimewa)

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini.

"Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini," harapnya.

"Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network