Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja

Jafar
Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing pada Selasa (10/12/2024). (Foto: Istimewa)

MADINA, iNewsMedan.id - Timsus Narkoba Polda Sumut bersama Polres Mandailing Natal dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) musnahkan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing pada Selasa (10/12/2024).

Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan. 


Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing pada Selasa (10/12/2024). (Foto: Istimewa)

Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.

Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network