Paslon Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Danandaya Arya Putra
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. (Foto: Istimewa)

Adapun MK bakal menutup pendaftaran gugatan sengketa pilkada pada 18 Desember 2024.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network