Fakta-fakta Pria di Bandar Khalipah Habisi 2 Nyawa Anak yang Masih di Bawah Umur

Jafar
Fakta-fakta Pria di Bandar Khalipah Habisi 2 Nyawa Anak yang Masih di Bawah Umur. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh RS (40) di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Senin (9/12/2024) kemarin menyebabkan dua korban anak di bawah umur meninggal dunia. Sementara satu orang lagi masih kritis dan dalam perawatan di rumah sakit.

Korban yang merupakan abang beradik berinisal DS (2), OS (3) dan NOS (6) merupakan tetangga dari pelaku. Pelaku melakukan aksi brutalnya itu dikarenakan faktor sakit hati kepada keluarga korban.

Berikut fakta-fakta kasus percobaan yang dilakukan RS kepada para korbannya.

1. Pelaku sering diejek kudis dan orang gila

Waka Polrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan bahwa sebelum kejadian pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku RS sedang duduk-duduk di depan rumahnya, tiba-tiba ketiga korban dari dalam rumahnya berteriak mengejek tersangka.

"Ketiga anak itu mengatakan 'kudis-kudis, orang gila' kepada pelaku," kata Waka dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12/2024).

2. Pelaku melakukan aksinya di teras rumah korban

Usai diejek para korbannya, pelaku kemudian emosi dan mengambil pisau yang ada di dapur rumahnya. Setelah itu pelaku mendatangi korban DS yang berada tepatnya di teras rumah dan langsung menusuk dan membelah perut korban.

"Setelah pelaku menusuk dan membelah perut korban OS, kemudian pelaku yang emosi mengejar korban NOS di dalam rumahnya dan menyeretnya lalu menusuk perut dan membelahnya," terang Waka Polrestabes Medan.

3. Pelaku menyerahkan diri ke Poslantas usai melakukan aksinya

Setelah melihat ketiga korban tergeletak, pelaku lalu pergi kembali ke rumahnya mengambil sepeda. Selanjutya dengan menaiki sepeda dan membawa pisau tersebut tersangka pergi. Di pertengahan jalan pelaku membuang pisaunya.

"Usai melakukan aksinya itu, pelaku mendatangai Poslantas Aksara dan mengatakan kepada polisi Satlantas bahwa dirinya telah membunuh anak-anak," ujar Anhar.
 
Selanjutnya personel Poslantas Aksara menghubungi personel Reskrim Polsek Medan Tembung. Tak lama kemudian, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung datang dan membawa pelaku untuk mencari di mana pisau dibuang.

4. Motif pelaku karena sakit hati

Untuk motifnya sendiri, kata Waka Polrestabes Medan bahwa pelaku ini sakit hati kepada orang tua korban karena sering diejek-ejek.

"Motifnya diduga karena pelaku RS sakit hati karena sering diolok-olok atau diejek oleh anak korban," jelas Anhar.

5. Pelaku tidak menyesal atas perbuatannya

Usai diamankan dan diintrogasi, pelaku merasa tidak menyesal dan puas atas perbuatannya tersebut. "Saya tak menyesal, karena gak dapatnya orang tuanya tadi. Bukan karena dendam, karena sepele kali orang itu sama aku karena aku gak bisa kerja. Sikit-sikit ngintip-ngintip dari bawah jemuran dan ngejek-ngejek aku 'kudis, kudis sampai ketawa orang itu. Gak bisa ku kendalikan emosi saya langsung ku ambil pisau dari dapur," kata RS.

6. Pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara

Kata Waka Polrestabes Medan, terhadap pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (2), (3) Jo 76 C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta; ayat (3). 

"Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," tegas Anhar.
 

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network