Pelaku Percobaan Pembunuhan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Medan Tembung

Jafar
Ilustrasi. Foto: iNews.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku percobaan pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Rel Dusun XIII, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ditangkap polisi. Pelaku yang merupakan tetangga korban menganiaya tiga bocah itu menggunakan senjata tajam hingga kritis.

"Pelaku berinisial RS (41) merupakan tetangga korban," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul, Senin (9/12/2024).

Kata Kapolsek bahwa aksi keji yang dilakukan pelaku itu, dilakukannya di depan kediamannya. 

"Pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kapolsek.

Ketiga bocah Malang yang menjadi korban itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di mana korbannya itu berinisal NS (7), OS (4), dan DS (1,5).

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network