MEDAN, iNewsMedan.id - Kanit 3 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dir reskrimsus Polda Sumut, Kompol Pandu Winata mendapat penghargaan berupa pin emas dari Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan bergengsi dari institusi Kepolisian Republik Indonesia ini diterima Kompol Pandu berkat keberhasilannya dalam bertugas baik di kancah Nasional maupun Internasional.
Di tingkat Internasional, eks Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) ini pernah mengungkap tindak pidana pemalsuan merek tas mewah MCM pada tahun 2022 lalu.
Pengungkapan merek palsu barang mewah dilakukan saat ia menjabat sebagai Kanit I Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditrreskrimsus Polda Sumut.
Kemudian, pengungkapan tindak pidana skala Internasional lainnya dilakukan saat dia menjabat sebagai Kanit 3 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dirreskrimsus Polda Sumut.
Pada tahun 2023, bekerjasama dengan Polisi federal Amerika, ia mengungkap perdagangan ilegal satwa dilindungi yakni orang utan yang akan diselundupkan ke negara Thailand.
Dalam skala Nasional, pengungkapan bergengsi yaitu pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Ditambah, pengungkapan satwa dilindungi jenis burung kakaktua.
Pemberian pin emas Kapolri ini disematkan oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, dalam upacara pemberian penghargaan terhadap personel, Senin (2/12/2024) pagi di lapangan Polda Sumut.
Berdiri tegak menggunakan seragam lengkap, Kompol Pandu memakai baret merah reserse kriminal berwarna merah tua saat Irjen Whisnu Hermawan menyematkan pin emas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Chris