Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online

Jafar
Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online. Foto: Unsplash

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam sepekan terakhir, Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap empat kasus perjudian online. Empat tersangka yang terlibat dalam judi togel dan slot berhasil ditangkap. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pengungkapan kasus perjudian online yang dilakukan oleh petugas selama sepekan periode 25 November hingga 1 Desember 2024. 

"Ungkap kasus ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat tersangka yang terlibat sebagai pemain dalam perjudian jenis togel dan slot," kata Hadi, Selasa (3/12/2024).

Hadi menuturkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara unit kepolisian dan masyarakat. "Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan," ujarnya.

Juru bicara Polda Sumut itu juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Selain penindakan, Polda Sumut mengedepankan strategi preemtif dan preventif. Penyuluhan intensif dilakukan di tempat umum, lokasi top-up pulsa, dan melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online. Penyebaran informasi juga gencar dilakukan di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga agama. 

"Di sisi pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru," ungkap Hadi.

Penindakan hukum atau strategi refresif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online. "Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera," tegas Hadi.

"Selain itu, langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan," tandasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network