Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan
Pada 2018, sebanyak 39 kejadian temperan tercatat, dengan 6 korban jiwa, 6 luka berat, dan 18 luka ringan. Situasi semakin buruk pada 2019, dengan 56 kejadian, 5 korban jiwa, 21 luka berat, dan 21 luka ringan.
Meskipun sempat turun pada 2020 dengan 32 kejadian, 4 korban jiwa, 7 luka berat, dan 22 luka ringan, angka tersebut tetap menunjukkan urgensi penanganan.
Pada 2021, tercatat 19 kejadian dengan 8 korban jiwa dan 13 luka ringan. Tren kembali naik pada 2022 dengan 37 kejadian, 10 korban jiwa, dan 16 luka berat. Sementara pada 2023, ada 50 kejadian dengan 9 korban jiwa, 19 luka berat, dan 25 luka ringan.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi penjaga perlintasan sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
“Kita tidak hanya berbicara soal tugas, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” pungkas Agustinus.
Editor : Chris
Artikel Terkait