Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh SPKT Polda Sumut dan akan memprosesnya.
"Betul, laporan kades sudah diterima SPKT Polda Sumut, selanjutnya polisi akan mendalami dengan menjadwalkan undangan klarifikasi dengan mekanisme yang ada," kata Hadi.
"Polisi bekerja profesional, tentu akan mendudukan laporannya sesuai fakta-fakta hukum yang ada," tandas Hadi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait