"Ini kan bisnis abu-abu jadinya, ilegal marak. Pembiaran jadinya. Kalau dalam sudut (pandang) hukum, ya kejahatan," tegasnya menyampaikan pandangannya.
Pernyataan Uchok diperkuat dengan analisa dari Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, yang memandang setiap bisnis ilegal yang berpeluang menyerap keuntungan besar akan menjadi makanan pembisnis hingga penegak hukum.
"Ini seolah-olah dibiarkan, berarti kan ada motif ekonomi yang juga dinikmati oleh mereka yang membiarkan, kan gitu. Diduga ke situ. Kenapa tambang ilegal bisa begitu banyak, ada 2.700 tahun 2022 pertambangan ilegal? Nah, di situ juga diduga ada setoran-setoran, mau setoran ke si A, ke si B, petinggi-petinggi berjenjang," katanya.
Oleh karena itu, Anthony memandang idealnya penyelesaian kasus illegal drilling dan refinery di seluruh wilayah Indonesia melalui penegakan hukum yang lebih masif damn tegas, tanpa mengecualikan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
"(Tambang ilegal) ini harus ditertibkan, kalau saya sekali lagi, saya adalah berpendapat bahwa kita ini harus taat hukum. Jadi tidak boleh. Jadi, kalau dia ada kerjasama dengan orang-orang pemerintah daerah kan sama saja dengan suap, seperti korupsi sebetulnya. Jadi ini memang harus dihentikan," katanya.
Terpisah, Praktisi Hukum Edi Hardum menilai, penegakan hukum di Indonesia terutama di sektor tambang menjadi momok yang tak kunjung dapat diselesaikan. Sebab menurutnya, banyak oknum yang terlibat dalam bisnis gelap baik dari Polri, TNI, maupun dari dinas-dinas terkait di pemerintahan kabupaten atau kota, provinsi, bahkan di tingkat pusat.
"Ya oknum-oknum ini biasanya akan menyandra kerja dari aparat hukum yang sebenarnya, bahkan termasuk kapolda sekalipun disandera sama oknum-oknum itu. Ya, kalau kapoldanya idealis, ya dia akan sikat oknum-oknum ini. Kalau idealis, ya. Tapi kalau, mohon maaf ya, kalau kapoldanya masih percaya kepada orang-orang sekitar, oknum akan terus berjaya," paparnya.
Edi mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung untuk menindak oknum-oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam kejahatan tambang minyak ilegal.
"Oleh karena itu, saya minta Kapolri untuk bila perlu bentuk tim khusus untuk menyelidiki penambangan ilegal di Sumsel. Ya kalau masih marak di sana, sebaiknya kapoldanya diganti," ucapnya.
Tidak saja menindak oknum-oknumnya, diharapkan jaringan pabrik penadah yang mengolah minyak mentah menjadi minyak standar Pertamina juga ditindak. Karena ulahnya, minyak ilegal dari Sumsel menyebar ke kota besar di Indonesia seperti Jambi, Lampung hingga Banten.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait