Melansir laman Rumaysho dijelaskan, demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan Bismillah ketika wudhu hanyalah sunah, tidak wajib. Demikian fatwa Syekh Ibnu Utsaimin.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
