Melansir laman Rumaysho dijelaskan, demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan Bismillah ketika wudhu hanyalah sunah, tidak wajib. Demikian fatwa Syekh Ibnu Utsaimin.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait