MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, tambah Gidion, para pelaku mengaku dijanjikan upah senilai Rp3 juta dalam bentrokan tersebut. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," ungkap Gidion.
Gidion menegaskan bahwa aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja tersebut melakukan aksi penyerangan di Selambo.
"Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran," terang Gidion.
Lebih lanjut, Gidion menyampaikan bahwa situasi telah kondusif di Selambo. Kendati begitu, sambung Gidion, Polrestabes Medan bersama Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP. Hal itu guna mengantisipasi kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
"Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru," ujar Gidion.
"Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama," pungkas Gidion.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait