MEDAN, iNewsMedan.id - Mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menyebutkan adanya pengerahan kepala lingkungan (kepling), lurah, hingga camat di lingkungan Pemko Medan untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada 2024 mendatang.
"Kepling-kepling di Medan ini sekarang mendapat tugas baru. Tugas baru itu, antara lain, wajib memenangkan calon tertentu di setiap TPS," ujar Akhyar Nasution, Rabu (23/10/2024).
Akhyar Nasution menambahkan bahwa para kepling tersebut diminta untuk meraih 50 persen lebih suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tak hanya itu, lanjut Akhyar, para kepling juga diminta mencari sebanyak 30 orang yang tidak mendapat C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih dari KPU.
"Kalau DPT nya itu sekitar 600-an orang, dia mesti bisa memenangkan calon tertentu itu lebih kurang 300-an suara," ujar Akhyar Nasution.
"Ini kan ada potensi C6 tidak terbagi semua, karena sebagian warga Medan kan tempat tinggal di luar Kota Medan, ini setiap kepling hari mampu mencari 30 orang minimal per TPS, siapapun dia terserah, ini adalah untuk C6 yang tidak terbagi," jelas Akhyar Nasution.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait