"Iya benar. Awalnya kita tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan sidik jari dan kita cocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematang Siantar. Kita juga sudah menghubungi keluarganya," jelas Eko.
Eko juga membenarkan jika Mutia adalah eks narapidana kasus narkoba. Ia menyebut Mutia baru bebas tiga bulan lalu dari penjara.
Dari data yang kita dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang beliau ini belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan," jelasnya.
Saat ini, jasad Mutia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait