Baru Bebas 3 Bulan dari Lapas Eks Napi Narkoba Tewas, Jasad Terbungkus Seprai Dimasukan Tas

Jafar
mantan narapidana kasus narkoba, Mutia (25), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di area Taman Hutan Rakyat (Tahura) Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa, 22 Oktober 2024. Foto: Ist

KARO, iNewsMedan.id - Seorang mantan narapidana kasus narkoba, Mutia (25), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di area Taman Hutan Rakyat (Tahura) Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

asadnya yang berasal dari Kota Pematangsiantar ditemukan terbungkus seprai di dalam sebuah tas besar dengan sejumlah luka di tubuhnya. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas kebersihan yang mencurigai keberadaan tas tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa identitas korban berhasil diidentifikasi melalui sidik jari.

Mutia diketahui baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan tiga bulan lalu. Polisi menduga kuat kematian Mutia merupakan hasil tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

"Iya benar. Awalnya kita tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan sidik jari dan kita cocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematang Siantar. Kita juga sudah menghubungi keluarganya," jelas Eko. 

Eko juga membenarkan jika Mutia adalah eks narapidana kasus narkoba. Ia menyebut Mutia baru bebas tiga bulan lalu dari penjara. 

Dari data yang kita dapat, yang bersangkutan  baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang beliau ini belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan," jelasnya. 

Saat ini, jasad Mutia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network